Masuk

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kabid Damkar Kab Kerinci Arnizal M Menantang Aparat Penegak Hukum

Thursday, March 26, 2020 | March 26, 2020 WIB Last Updated 2020-03-26T11:43:06Z

LENSAPUBLIKASI, KERINCI. Terkait Dugaan korupsi yang dilakukan kabid damkar kabupaten kerinci Arnizal M, Pada Hari ini Kamis, 26 Maret 2020 Saat Awak Media PortalBuana, menghubungi Sdr.Hasan Basri.SH.MH. Pengecara Kondang Kab.kerinci Dan Kota Sungai Penuh, Beliau dengan tegas dan Lantang  menjawab, tentang permasalahan yang sedang hangatnya berhembus saat ini 

Hasan Basri lansung dengan Vokal menjawab, kita di tantang  nampaknya Oleh Bpk Kabid  ARNIZAL.M," Pada siapa yang mengangkat kasus saya, saya akan pertanggungjawabkan anggaran yang saya gunakan selama menjabat  kabid Damkar saya tidak takut dengan jaksa dan polisi kata Hasan seraya menirukan Nada bicara dari  saksi yang meminta namanya dirahasiakan.

Hasan Basri.SH.MH seorang pengacara, menyampaikan komentarnya pada Media PortalBuana, Arnizal.M Tidak perlu resah dan dan berlagak sok kuasa apalagi bersuara menantang hukum dan aparat penegak hukum. 

Bila semua kenerjanya Arnizal sudah benar dan penggunaan dana anggaran Damkar sesuai dengan aturan tentu dia akan aman-aman saja. Hukum itu tidak akan bergerak (pasif) jika tidak ada yang melanggarnya. Dan sebaliknya  hukum itu akan  aktif bila ada orang dengan sengaja atau dengan kealpaanya melanggar aturan. Hukum akan bergerak pada riilnya. 

Jika hukum itu ditantang seperti ucapan Arnizal.M pedang hukum akan menebas siapapun di depannya. Kasus Arnizal.M selama menjabat sebagai kabid Damkar sejak 2017 s/d 2019 silam dalam peggunaan angggaran dan pengadaan barang jasa di   dinas Damkar dalam fakta dilapangan bersifat fiktif yang diduga selama dekade tiga tahun jabatannnya sebagai kabid diduga kerugian negara sebesar lebih kurang 4 miliar rupiah. 

Maka hal tersebut sangat signifikan kerugian negara. Maka kita harap penegak hukum segera usut kasus ini. Dan perbuatannya tersebut dapat diancam dalam pasal 2 UU tipikor, dan atau setidaknya dapat di ancam dengan UU no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. 

Kita akan dorong kasus ini ke pihak yang berwenang. Jika saudara Arnizal.M. berani dengan menantang hukum kita juga akan lebih lantang lagi teriakkan keadilaan di muka bumi ini khususnya di kabupaten Kerinci dan kota sungai penuh, Prinsipnya orang salah saja berani menantang kok kita yang benar malah diam tak ada cerita konsep itu dalam penegakan hukum. 

Jika dalam penyelidikan Arnizal terbukti salah di situ kita lihat hukum itu tumpul apa tajam. Sebaliknya jika Arnizal benar tidak melakukan kejahatan korupsi maka ia dengan sendirinya bebas demi hukum.Papar Hasan Basri.SH.MH, sambil mengakhiri Pembicaraannya.

Seperti yang pernah diberitakan oleh Media Portal Buana baru -Baru ini, maka hari ini kembali Hasan Basri.SH.MH, meminta dengan tegas agar permasalahan ini benar-benar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan kita akan bawa hal ini ketingkat yang lebih tinggi lagi biar semua jelas adanya.(Iwan.)
SUMBER : PORTALBUANA.COM
×
Berita Terbaru Update