LENSAPUBLIKASI MERANGIN JAMBI. Rentang waktu yang panjang terkait pembangunan Mega proyek SUTET di dua Kabupaten Merangin dan Kerinci yang progresnya sudah mencapai hampir seratus persen
Namun ganti rugi lahan tanaman tumbuh warga masih ada yang belum di selesaikan, ketika General Manager PLN wilayah Jambi di temui awak media mengatakan,"pihak kami hanya yang mengerjakan pemasangan tiang dan tali lalu kebutuhan suplay listrik ke Kabupaten Kerinci terpenuhi, itu inti tugas kami, namun masalah ganti rugi ada lagi divisi lain yang mengurus itu yang jelas masih menunggu fatwa Kejaksaan Tinggi"ujar eko
Di tambah kan eko lagi" Dalam tiga minggu ke depan pihak yang berkonpeten akan ke lokasi lalu mengecek persil tanah warga yang belum di bayar dan tidak ada niat sedikitpun memperlambat prosesnya,ini di sebabkan adanya perbedaan harga permeter,warga minta bayar lebih besar namun managemen sudah punya standar ter ukur sesuai S.O.P pln"ujar eko
Sampai berita ini di turunkan kedua belah pihak baik pln maupun warga masih melakukan langkah proses penyelesaian.
ROLEX