LENSAPUBLIKASI, PAPUA. Pos Yamara yang di pimpin oleh Letda Inf Harifuddin beserta 5 orang anggota membantu menyelesaikan masalah sengketa perbatasan tanah masyarakat Kampung Yamara, Distrik Mannem.
Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom. Rabu (25/03/2020)
Tanah adat yang di berikan oleh Bapak Ian (50) selaku Kepala Dusun Yamara kepada bapak Joko (45) dan bapak Karo-Karo (37) menjadi masalah karena patok batas tanah tersebut tidak ada, sehingga hal tersebut menjadi problem dari permasalahan tersebut, atas pengaduan masyarakat kepada Satgas Raider 300 Pos Yamara dengan itu kami berinisiatif membantu mengukur batas tanah yang di saksikan langsung oleh Bapak Ian dan Bapak Karo serta warga kampung Yamara agar persoalan tersebut cepat terselesaikan.
Anggota Satgas Raider 300 mengukur tanah dengan patokan jalan, setiap warga di berikan tanah dengan luas tanah 25x100m, sehingga kami bisa dengan mudah mengukur pembagian tanah tersebut.
Pengukuran ini yang di laksanakan secara bersama-sama sehingga tidak terjadi ketidak percayaan di masyarakat serta disaksikan oleh warga dan Bapak Ian selaku Kepala Dusun Yamara, tanah diukur dan di berikan patok penanda sehingga kedepannya tidak lagi menjadi polemik di masyarakat, Anggota Satgas Raider 300 memberikan saran agar tanah yang sudah diberi patok pembatas agar di buatkan selokan sebagai batas antara tanah satu dengan yang lainnya.
Setelah pengukuran tanah selesai dan masyarakat menerima dengan baik dan berjalan dengan aman walaupun sebelumya sempat ricuh, Bapak Ian selaku Kepala Dusun dan warga Kampung Yamara mengucapkan banyak terimah kasih banyak atas bantuan anggota Pos Yamara karena permasalahan ini sudah bisa diselesaikan dengan baik.
Autentikasi
Papen Satgas Raider 300
Lettu Inf Dody Suyono