TEPATPADATNEWS, SURAKARTA. Dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Kodim 0735 Surakarta (Solo) beserta berserta Jajaran Koramil terutama Koramil 05 Pasar Kliwon melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan masyarakat yang merupakan wilayah teritorial Kodim 0735 Surakarta, (23/03).
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kodim dan Jajaran Koramil untuk berperan aktif mencegah penyebaran Virus Corona (Covid 19) di wilayah melalui Para Babinsa Koramil 05 Pasar Kliwon Jajaran yang bersinergitas dengan Bhabinkamtibmas, Lurah, Perangkat Desa, Tokoh Adat, Karang Taruna, Puskesmas, Linmas dan Instansi lainnya saling bahu membahu untuk menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan terhindar dari berkembagnya Virus Corona (Covid 19).
Sasaran penyemprotan dengan menggunakan cairan disinfektan diantaranya Kantor Kelurahan Sangkrah, SD Cokroaminoto, Madjid Al-Bashir dan TK Cokro Aminoto. Penyemprotan ini difokuskan pada tempat-tempat yang sering di pegang yaitu Gerbang rumah warga, sekolah, seputaran lingkungan warga yang dijadikan tempat kumpul, tempat ibadah, pusat perbelanjaan , lapangan umum di masing- masing desa maupun kelurahan dan tempat umum lainnya.
Dalam kesempatan itu Dandim Solo Letkol Inf Wiyata S Aji, SE. MDS juga selalu mengimbau kepada seluruh Keluarga Besar Kodim dan Para Babinsa agar tetap waspada dalam menyikapi penyebaran Covid 19. Tetap tenang dan tidak panik serta terus melakukan tindakan nyata untuk mencegah dan mengurangi penyebaran Virus Corona (Covid 19) ini salah satunya dengan cara membiasakan pola hidup sehat, tidak usah panik namun kesiapan kita harus maksimal dalam menyikapi Virus Corona atau Covid-19 ini.
Disamping Beliau menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Pasar Kliwon dan Kel. Sangkrah agar mengikuti aturan dan himbauan dari pemerintah terkait social distancing (Larangan bepergian tempat-tempat keramaian), jaga jarak bila bertemu, jangan bersentuhan, sering cuci tangan pakai sabun dan gunakan masker bagi yang sakit, untuk waktu yang telah ditentukan oleh pemerintah sampai dengan situasi kembali normal dan pulih.
(Agus Kemplu)