LENSAPUBLIKASI, KERINCI. Program desa yang sudah dianggarkan melalui musrenbangdes juga musrenbang kecamatan untuk pembangunan desa dengan menggunakan ADD/DD yang dikucurkan pemerintahan pusat untuk desa digunakan semestinya yang ada dalam program program desa tanpa ada campur tangan pihak mana pun dikelola oleh desa itu sendiri.
Namun dalam program desa pengerjaan fisik beberapa oknum LSM dan wartawan kerinci beusaha ikut campur tangan untuk pengerjaan fisik dari program desa tersebut dalam bentuk pengadaan bahan material. Pada hal program desa tersebut merupakan swakelola yang harus dikerjakan oleh masyarakat desa itu sendiri.
Salah seorang kepala desa di salah satu kecamatan siulak kabupaten kerinci yang tidak mau disebutkan nama saat dikonfirmasi awak media portal buana via telpon celular minggu 15/03/2020 menyebutkan. " terkait pemberitaan diri saya dalam penggunaan ADD/DD diduga adanya penyalahgunaan yang hanya memperkaya diri, saya tidak bisa banyak komentar. Masyarakat desa saya sendirilah yang tau apa apa yang telah saya perbuat untuk desa selama saya menjabat.
Saya sebenarnya ada didatangi oknum LSM/Wartawan ingin mengajukan tawaran untuk memasukan bahan material dalam pengerjaan fisik desa saya. Saya bukan tidak mau bekerja sama dengan mereka. Namun saya lebih mementingkan masyarakat desa saya sendiri.
Masyarakat desa saya butuh pekerjaan butuh biaya untuk anak istrinya. Alasan itu lah saya menolak rekan rekan oknum LSM/ wartawan tersebut untuk bekerja sama dalam pengadaan bahan pengerjaan fisik. Bukan saya tidak mau bekerja sama.
Apa karena saya tidak mau bekerja sama sehingga saya dicari cari kesalahan saya kemudian saya diberitakan? Benar tidaknya dalam berita tersebut saya tidak bisa berkata itu tidak benar. Lebih baik tanyakan langsung dengan masyarakat desa saya sendiri. Kalau pun ada sebagian masyarakat desa saya yang mengatakan benar saya melakukan korupsi ADD/DD itu hal yang wajar Persaingan politik yang ingin menjatuhkan diri saya." Ungkap kades tersebut.
Lebih lanjut kades menambahkan. Atas pemberitaan dari salah satu media saya secara pribadi berharap media - media lain janganlah mudah terprovokasi dengan pemberitaan ini. Saya akan sampaikan kebenarannya jika rekan rekan media lain ingin konfirmasi kepada saya." Pungkas kades mengakhiri pembicaraan via telpon celular.
Disisi lain ketua DPD KPK TIPIKOR boy Bunyamin mengungkapkan. " permasalahan tentang berita salah satu kades mengatakan memperkaya diri saya tidak ikut campur kalau memang benar dilaporkan ke pihak aparat hukum. Yang jadi pesoalan oknum LSM/wartawan ikut campur tangan dalam program ADD/DD sudah saya ketahui. Ada beberapa desa di kecamatan siulak dan siulak mukai oknum LSM/ wartawan telah ikut campur dalam program desa tersebut ambil alih pengadaan barang.
Adapun program desa yang diambil alih oknum tersebut setelah saya cek tidak sesuai dengan RAB. Saya sudah kantongi semua datanya. Ini akan saya tindak lanjuti. Akan saya laporkan. Terlepas boleh atau tidaknya program desa dikerjakan pihak ketiga. "Ungkap ketua DPD KPK TIPIKOR
Selanjutnya ketua menambahkan " saya menghimbau untuk semua kades dalam melaksanakan pengerjaan program desa haruslah dikelola bersama masyarakat bukan diberikan pihak mana pun. Program desa ini swakelola bukan proyek.
Jangan karena takut dengan LSM / wartawan lantas diberikan mereka melakukan pengerjaan dalam bentuk pengadaan bahan. Selagi kades pada jalurnya tidak menyimpang dalam penggunaan ADD/ DD kenapa harus takut dengan LSM dan Wartawan" pungkas ketua DPD KPK TIPIKOR boy Bunyamin.( fc)