LENSAPUBLIKASI, MERAUKE. — Dalam rangka mencegah aktivitas ilegal dan penyelundupan barang-barang terlarang lainnya, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif MR 411/PDW Kostrad Pos Kaliwanggo, secara rutin melaksanakan patroli keamanan pada jalan-jalan tikus di Perbatasan RI-PNG.
Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/PDW Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han., dalam rilis tertulisnya Distrik Eligobel, Kabupaten Merauke, Papua. Senin(16/3/2020).
Dansatgas mengungkapkan, tidak hanya melalui kegiatan pemeriksaan rutin terhadap orang dan kendaraan yang melintas di jalan poros Trans Papua, untuk mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang lainnya juga dilakukan melalui kegiatan patroli keamanan dijalan tikus yang menghubungkan dua negara.
Lanjutnya, hal tersebutlah yang dilaksanakan Pos Kaliwanggo, dipimpin Wadanpos Kaliwanggo, Serka Sarwoto dan 5 orang anggotanya, melaksanakan patroli keamanan dengan menyusuri jalan-jalan penghubung di perbatasan RI-PNG tepatnya di sekitaran Sungai Warma, Distrik Sota.
“Patroli keamanan ini sebagai upaya mencegah penyelundupan barang-barang ilegal dan terlarang, serta masuknya warga Negara Papua Nugini ke Indonesia ataupun sebaliknya secara tidak resmi," ucap Mayor Inf Rizky.
Tambahnya, bahwa jalan-jalan tikus dicurigai kerap menjadi pilihan para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan barang ilegal dan terlarang dari kedua negara, untuk mencegahnya secara rutin dilaksanakan patroli keamanan.
Sementara itu Danki C Satgas (Danpos Kaliwanggo) Kapten Inf Adik Sunarto, menyampaikan, patroli keamanan yang rutin dilaksanakan sejak awal bertugas pada Juli 2019 hingga saat ini, dinilai efektif dalam mencegah aktivitas peredaran barang terlarang dan ilegal yang masuk melalui jalan-jalan tikus di perbatasan RI-PNG.(Lettu Asep Saepudin)