LENSAPUBLIKASI, CILEGON. Polres Cilegon beserta jajaran mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Serbaguna mapolres Cilegon. Kamis, (13/02/2020) pukul 08.00 Wib.
Pencanangan tersebut dihadiri Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIk, Perwakilan Irwasda Polda Banten (Irbid I) AKBP E A Nugraha, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana SIk MH, Kepala Ombudsman Perwakilan Prov. Banten Dedy Irsan, Perwakilan BPK RI Prov. Banten (Pemeriksa Madya) Imam Syafii, Walikota Cilegon Drs H Edi Ariadi MSi.
Tampak hadir pula pada acara tersebut Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi, Wakapolres Cilegon Kompol Andra Wardhana SH SIk, Para PJU dan Kapolsek jajaran Polres Cilegon, Perwakilan Dandim 0623 Cilegon (Danramil Cilegon) Mayor Anton SE, Perwakilan Kejari Cilegon (Kasi Intel Cilegon) Hasan A, Ketua FKUB Kota Cilegon KH Abdul Karim, Kalapas Kelas II A Cilegon Masjuno IP SH MH, Perwakilan Jasa Raharja Cilegon Marjuki, ASDA I, II dan perwakilan Kadis di lingkungan Pemkot Cilegon, Ketua PWI Cilegon Adi Adam, Ketua Pokja Wartawan Cilegon Ronald serta para tamu undangan yang hadir kurang lebih 100 orang.
Pada pembukaan acara tersebut dilaksanakan pembacaan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kapolres Cilegon yang diucap ulang oleh Personil Polres Cilegon.
Isi dari deklarasi tersebut bahwa Pimpinan dan Segenap Anggota Jajaran Polres Cilegon, berkomitmen untuk : Melakukan Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Secara Menyeluruh dan Konsisten, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang terakhir memberikan pelayanan Kepolisian yang optimal, berorientasi kepada kepuasan seluruh pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya Kepala Ombudsman Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan, kegiatan hari ini merupakan awal yang baik untuk Polres Cilegon dalam mencapai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ).
“Untuk mencapai hal tersebut tidak mudah dan tidak sulit asalkan semua Pihak yang ada di Polres Cilegon dapat bersinergi dalam menjalankan tugas, di tahun 2020 Ombudsman RI Perwakilan Banten akan melakukan survei kepuasan pelayanan publik yang ada di lingkungan Polres Cilegon,”ujar Dedy Irsan.
Lanjut Dedy, “seluruh pelayanan publik yang ada di Polres Cilegon bisa dan dapat memenuhi standar - standar yang telah ditetapkan serta membuat mekanisme pengaduan internal terkait keluhan.”harapnya.
Polres Cilegon dalam rangka menuju Zona Integritas dapat melakukan ATM (Amati Tiru Modifikasi), yaitu dengan mengunjungi Polres yang sudah mendapat predikat WBK dan WBBM dan dapat diterapkan di Polres Cilegon.
Karorena Polda Banten Kombes Pol Tejo Wijanarko SIk dalam Amanatnya menyampaikan “Terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dalam kegiatan Pencanangan Eksternal Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Polres Cilegon 2020,”ujarnya.
“Polres Cilegon dan Polsek Jajaran telah melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas agar meningkatkan pelayanan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kegiatan Kepolisian di Polres Cilegon,”tuturnya.
Masih menurut Kombes Pol Tejo, “yang diusulkan pada tahun 2020 guna mendapat WBK dan WBBM adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Polresta Tangerang dan Polres Cilegon. Berharap Polres Cilegon dapat mendapatkan Predikat WBK dan WBBM, semoga niat baik dari Polres Cilegon dapat berjalan sesuai dengan rencana.”tutupnya.
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Penandatangan Deklarasi Zona integritas Tahun 2020, Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Polres Cilegon 2020. (Bid Humas)